Diterbitkan : Wednesday, 7 Oct 2015
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menonaktifkan sebanyak 234 Perguruan Tinggi atau Universitas. Penonaktifan ini terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan beberapa perguruan tinggi tersebut. “Bahwa penonaktifan sekarang yang 234 itu...